berita

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN MURID BARU SMA/SMK TAHUN PELAJARAN 2026/2027

Oleh Admin SMA Negeri 1 Ubud
Dilihat: 165
13 Mei 2026
SPMB

    Salah satu bentuk layanan di bidang pendidikan adalah Penerimaan Murid Baru yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun pelajaran di Satuan Pendidikan dimulai. Penerimaan Murid baru dilakukan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.

   SPMB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru pada Tahun Pelajaran 2026/2027 perlu dipersiapkan dengan matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

   Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Jalur Pendaftaran Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Mekanisme yang digunakan pada Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 adalah dengan moda dalam jaringan (daring).

Oleh karena itu, agar pelaksanaan Penerimaan Murid baru Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan baik dan lancar secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi serta mendapatkan penjelasan lebih teknis sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, maka dalam pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2026/2027.

Berikut File Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027:
1. Paparan Juknis SPMB
2. Juknis SPMB




 

 

Bagikan:
Hubungi Kami